TUGAS 3
1.) FAKTOR-FAKTOR YANG MENJADI PERTIMBANGAN UNTUK MEMILIH BENTUK BADAN
USAHA YANG AKAN DIDIRIKAN!
Pendirian
suatu badan hukum perusahaan haruslah memenuhi persyaratan yang telah
ditetapkan. Ada beberapa faktor untuk memilih badan usaha yang akan dijalankan.
Dalam praktiknya, pertimbangan utama pemilihan bentuk badan hukum perusahaan
antara lain:
1. Jenis usaha
yang dijalankan
Hal pertama
yang dipertimbangkan adalah jenis usaha apa yang akan dijalankan. Sesuai dengan
keinginan, badan usaha yang akan dijalankan bisa dalam bentuk perdagangan,
industri dan sebagainya. Orang yang ingin membuka usaha, harus selektif dalam
memilih jenis usaha yang mengeluarkan modal terlalu besar dengan resiko
kerugian kecil.
2. Batas
wewenang dan tanggung jawab pemilik
Ketika
menjalankan bisnis, ada 2 hal yang sangat erat berkaitan, yaitu mengenai
pengambilan keputusan dan batas kewenangan dalam menjalankan bisnis. Karakter
badan usaha sangat menentukan hal ini. Karena tidak semua badan usaha memiliki
pemisahan tanggung jawab antara pemilik dengan badan usahanya. Dalam hal
memilih CV atau Firma sebagai badan usaha, ketika timbul suatu kerugian, maka
kerugian tersebut menjadi tanggung jawab pemiliknya juga, hingga ke harta
pribadi. Berbeda dengan Perseroan Terbatas, dimana ada keterbatasan tanggung
jawab.
3. Kapasitas
keuangan dan kemudahan pendirian
Umumnya para
pebisnis berskala kecil, ingin memilih pendirian badan usaha yang prosesnya
sederhana dan biaya sesuai dengan kapasitas keuangannya. Dalam hal ini kita
harus memperhitungkan modal yang kita punya, karena modal sangat berpengaruh
pada usaha yang kita jalankan. Ketika budgetnya tidak mencukupi untuk
mendirikan Perseroan Terbatas, seringkali badan yang dipilih adalah CV. Namun
yang harus diperhatikan adalah karakter dari badan usaha yang dipilih beserta
tanggung jawabnya.
4. Kemudahan
memperoleh modal
Dalam
bisnis, pemisahan keuangan pribadi dengan bisnis adalah hal mutlak. Ketika
membuat badan usaha, diharapkan dapat membuat rekening atas nama perusahaan
tersebut. Sehingga, untuk keperluan permodalan, akan dapat dengan mudah
mengajukan ke perbankan atau investor apabila cash flow yang telah berdiri
sendiri dan berjalan baik dari bisnis tersebut sudah diletakkan pada wadah
khusus, yaitu rekening perusahaan.
5. Besarnya
resiko kepemilikan
Para
pengusaha harus memikirkan resiko-resiko yang akan terjadi dalam perusahaannya.
Misalnya, pengusaha dalam bidang industri akan menggunakan alat-alat produksi
yang membutuhkan perawatan sesering mungkin agar terhindar dari resiko
kerusakan, cacat, dan lain sebagainya.
6. Perkembangan
usaha
Pengusaha
haruslah visioner, oleh karena itu optimisme dalam mengembangkan bisnis juga
merupakan pertimbangan dalam memilih badan usaha. Seiring dengan perkembangan
bisnis, maka tidak hanya omset yang makin besar, namun resikonya juga makin
besar. Oleh karena itu perlu disesuaikan dan dipersiapkan strategi memilih
badan usaha yang tepat.
7. Pihak-pihak
yang terlibat dalam kegiatan usaha
Agar usaha
dapat terkoordinir dengan baik, pengusaha hendaknya melibatkan pihak-pihak lain
yang dapat mendukung jalannya perusahaan. Pihak-pihak tersebut ditempatkan pada
bagian-bagian yang sesuai dengan kemampuan yang dimiliki. Ada beberapa
pihak-pihak dalam perusahaan besar terdiri dari:
a) Manajemen
keuangan
b) Manajemen SDM
c) Mananjemen
Produksi
d) Manajemen
Pemasaran
8. Kewajiban
dari peraturan pemerintah
Sebagai
warga negara yang baik, pengusaha harus memperhatikan peraturan-peraturan
pemerintah seperti izin industri, NPWP, akta notaris, pajak dan izin domilisi.
Dengan
mempertimbangkan beberapa faktor diatas, maka diharapkan badan usaha yang
dipilih benar-benar sesuai dengan harapan pemiliknya. Seiring dengan
perkembangan bisnisnya, maka pemilihan badan usaha juga harus memiliki visi
yang jauh ke depan.
2.) MENGAPA BENTUK USAHA KOPERASI LEBIH COCOK UNTUK RAKYAT INDONESIA?
Bentuk koperasi cocok dengan bentuk usaha rakyat indonesia,Karena berdasarkan
pengalaman, kegiatan saling membantu (gotong royong, solidaritas, dan perhitungan
ekonomi) diantara individu dan usaha, akan lebih berhasil mengatasi
permasalahan baik sosial maupun ekonomi. Apalagi dalam menghadapi ekonomi
pasar, dimana persaingan pasar sangat ketat akan menyebabkan UKM (Usaha Kecil
Menengah) semakin tidak berdaya. Dalam ketidak berdayaan ekonomi seperti
ini kekuatan-kekuatan ekonomi seperti usaha besar akan menguasai
UKM baik dalam pemasaran hasil produksi maupun dalam penyediaan
sarana-sarana produksi. Hal ini menyebabkan usaha-usaha kecil dan
menengah harus bergabung dalam suatu wadah (organisasi), dengan saling membantu
dan bekerja sama tidak saja untuk menghadapi oligopolis dan monopolis,
tetapi juga untuk meningkatkan kemampuan berproduksi dan memasarkan hasil
produksinya. Organisasi tersebut dinamakan koperasi. Para pelopor koperasi
telah berhasil memprakarsai organisasi-organisasi koperasi dan
mengembangkan gerakan koperasi, gagasannya dan mengembangkan struktur
organisasi koperasi tertentu terutama yang dapat diadaptasikan sesuai dengan
kebutuhan-kebutuhan, kepentingan-kepentingan khusus dan pada situasi nyata dari
kelompok-kelompok orang-orang yang berbeda lingkungan ekonomis dan sosial
budaya. Mereka dalam mendirikan tipe koperasi tertentu dengan melalui proses
“trial and errors” yang akhirnya berhasil membentuk organisasi koperasi. Dalam
melaksanakan fungsi-fungsi inovatif sebagai pemrakarsa-pemrakarsa sebagai
pengusaha-pengusaha koperasi yang membuka jalan yang disebut promotor
koperasi.
3.) MENGAPA GERAKAN KOPERASI WALAU SUDAH DIBANTU PEMERINTAH AKAN TETAPI
PERKEMBANGANNYA SELALU LAMBAT?
Koperasi merupakan badan usaha bersama yang bertumpu pada prinsip ekonomi
kerakyatan yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. Berbagai kelebihan yang
dimiliki oleh koperasi seperti efisiensi biaya serta dari peningkatan economies
of scale jelas menjadikan koperasi sebagai sebuah bentuk badan usaha yang
sangat prospekrif di Indonesia. Namun, sebuah fenomena yang cukup dilematis
ketika ternyata koperasi dengan berbagai kelebihannya ternyata sangat sulit
berkembang di Indonesia. Koperasi bagaikan mati suri dalam 15 tahun terakhir.
Koperasi Indonesia yang berjalan di tempat atau justru malah mengalami
kemunduran. Berbagai paket program bantuan dari pemerintah seperti kredit
program:
1. Kredit Usaha
Tani (KUT).
2. Pengalihan
saham (1%) dari perusahaan besar ke koperasi.
3. Skim program
KUK dari bank dan Kredit Ketahanan Pangan (KKP), yang merupakan kredit
komersial dari perbankan.
4. Permodalan
Nasional Madani (PNM), terus mengalir untuk memberdayakan gerakan ekonomi
kerakyatan ini.
5. Tak hanya
bantuan program, ada institusi khusus yang menangani di luar Dekopin, yaitu
Menteri Negara Urusan Koperasi dan PKM (Pengusaha Kecil Menengah), yang sebagai
memacu gerakan ini untuk terus maju.
Namun, kenyataannya, Koperasi masih saja melekat
dengan stigma ekonomi marjinal, pelaku bisnis yang perlu “dikasihani”.
A. Permasalahan
yang dihadapi koperasi di Indonesia
Secara umum,
ada 2 kelompok permasalahan yang dihadapi perkoperasian diIndonesia yang
membuat koperasi diIndonesia menjadi sangat sulit untuk berkembang, yaitu:
1. Permasalahan
yang berasal dari dalam organisasi koperasi
Masalah-masalah
yang timbul karena kelemahan-kelemahan dari segi intern organisasi itu sendiri.
Yang dapat dikatagorikan permasalahan yang datang dari dalam, yaitu:
a. Pengelolaan
sebagian besar koperasi di Indonesia kurang profesional
Hal ini
disebabkan karena sebagian besar para pengurus atau pengelola koperasi tersebut
kurang berpendidikan, keahlian, keterampilan serta wawasan, sehingga si
pengelola kurang tanggap, kurang fleksibel dalam membaca kesempatan serta
peluang-peluang yang ada dan selalu ketinggalan dari Badan Usaha Umum lainnya.
Adanya keterbatasan dana yang membuat koperasi kurang berkembang, sementara
untuk menggunakan orang yang memiliki kualifikasi yang profesional koperasi
kurang mampu untuk membayar gajinya. Dan biasanya, sebagian besar orang enggan
mengambil pekerjaan ini karena faktor imbalannya yang kecil dengan tanggung
jawab yang besar.
b. Kurangnya
permodalan koperasi
Kekurangan
permodalan ini merupakan masalah yang umum sekali yang dihadapi oleh
perkoperasian di Indonesia, dimana hal ini diantaranya disebabkan oleh:
·
Kelemahan dalam pembentukkan modal sendiri: Hal ini
disebabkan karena usaha koperasi yang kurang berkembang dan SHU(Sisa Hasil
Usaha) yang diperoleh juga kecil.
·
Kelemahan dalam menarik sumber modal dari luar
organisasi: Hal ini karena faktor kepercayaan dan kesadaran masyarakat serta
partisipasi masyarakat yang masih kurang terhadap koperasi. Kekurangpercayaan
dan partisipasi ini juga karena melihat perkembangan koperasi dan usahanya yang
sangat lambat.
·
Karena kurangnya inisiatif dan upaya sendiri dalam
meningkatkan permodalan, hal ini karena kebiasaan ketergantungan pada subsidi
atau sokongan permodalan yang berasal dari pemerintah.
c. Kurangnya
efisiensi organisasi dan usaha koperasi
Kurangnya
efisiensi organisasi karena sebagian besar anggota koperasi kurang
berpendidikan, sehingga mengalami kesulitan dalam memberikan petunjuk atau
pengarahan, serta pelaksanaan rapat anggota tidak efektif. Sedangkan, kurang
efisiensinya usaha koperasi karena skala usaha yang kurang berkembang, sehingga
dalam skala usaha yang terbatas tentunya tingkat biaya akan lebih besar.
d. Kurangnya
inisiatif dan upaya sendiri
Kurangnya
inisiatif dan upaya sendiri dalam mengembangkan koperasi atau masih lemahnya
sifat kemandirian bagi sebagian besar koperasi di Indonesia, yang disebabkan
oleh faktor kebiasaan yang selalu tergantung pada subsidi, sokongan, ataupun
bimbingan dan perlindungan pemerintah, dimana biasanya koperasi ini dijadikan
oleh pemerintah sebagai penyalur bantuan (subsidi) pemerintah kepada
masyarakat.
e. Tingkat
pendidikan
Tingkat
pendidikan sebagian besar anggota koperasi masih rendah dan bahkan ada yang
tidak berpendidikan atau buta huruf. Kelemahan ini akan menyulitkan bagi koperasi
dalam hal:
·
Memberikan pengarahan-pengarahan ataupun petunjuk
tertulis kepada anggota.
·
Sulit untuk menyelenggarakan rapat anggota dan
penerapan prinsip-prinsip serta sendi dasar koperasi secara efektif dan
optimal.
f. Masih banyak
pengurus koperasi yang mempunyai tugas rangkap
Sebagian
besar pengurus masih banyak yang mempunyai tugas rangkap seperti aparat
pemerintah (pegawai negeri), guru, dan lain sebagainya. Hal ini dapat
menyebabkan pikiran tidak dapat dicurahkan secara optimal untuk kepentingan
dalam pengembangan koperasi.
g. Diverisifikasi
usaha yang kurang berkembang
Disebabkan
karena kurangnya bervariasi, sehingga koperasi hanya terpaku pada hal yang sama
(monoton), kelemahan ini menjadikan usaha koperasi selalu kalah dalam bersaing
dengan badan usaha lain yang diverisifikasi usahanya lebih berkembang.
B. Permasalahan
yang berasal dari luar organisasi koperasi
Masalah yang berasal dari luar organisasi koperasi,
diantaranya:
1. Semakin
ketat persaingan dalam dunia usaha: Hal ini makin menyulitkan koperasi dalam berusaha
karena persaingan terutama yang datang dari Badan Usaha Non-Koperasi yang
memiliki keunggulan-keunggulan dibandingkan koperasi.
2. Masih
kurangnya kepercayaan dan kesadaran masyarakat terhadap koperasi: Pada masa
ideologi politik PKI, koperasi banyak yang mengalami kegagalan karena
penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan oleh pengurus atau pengelolanya.
Masalah ini menjadikan koperasi sulit untuk menghimpun anggota, sulit untuk
menarik kepercayaan masyarakat untuk menanamkan modalnya pada koperasi.
3. Masih
kurangnya jalinan kerjasama koperasi: Koperasi sebenarnya memerlukan yang namanya
kerjasama, karena kerjasama merupakan salah satu jalan yang sangat potensial
dalam memperluas skala usaha, meningkatkan permodalan, atau mengembangkan
usaha.
4. Masih
kurangnya partisipasi dari pihak lain dalam upaya meningkatkan koperasi: Hal ini
dapat kita lihat masih kurang yakinnya perbankan dalam memberikan kredit kepada
koperasi, walaupun dalam UU perbankan telah digariskan bahwa dalam memberikan
kredit 20 % untuk koperasi.
5. Keterbatasan
sarana pendidikan dan latihan perkoperasian: Akademik koperasi diIndonesia hanya
ada di beberapa kota tertentu saja. Masalah ini jelas menghambat bagi koperasi
dalam meningkatkan pendidikan, keahlian ataupun keterampilan pengurus.
Komentar
Posting Komentar