TUGAS 6
1. PENGERTIAN INDUSTRI
Industri adalah bidang yang
menggunakan ketrampilan, dan ketekunan kerja dan penggunaan alat-alat di bidang pengolahan
hasil-hasil bumi, dan distribusinya sebagai dasarnya. Maka industri umumnya
dikenal sebagai mata rantai selanjutnya dari usaha-usaha mencukupi kebutuhan
(ekonomi) yang berhubungan dengan bumi, yaitu sesudah pertanian, perkebunan,
dan pertambangan yang berhubungan erat dengan tanah. Kedudukan industri semakin
jauh dari tanah, yang merupakan basis ekonomi, budaya, dan politik.
Bidang
industri dibedakan menjadi dua, yaitu:
1) Industri
barang
Industri barang merupakan usaha mengolah bahan mentah
menjadi barang setengah jadi atau barang jadi. Kegiatan industri ini
menghasilkan berbagai jenis barang, seperti pakaian, sepatu, mobil, sepeda
motor, pupuk, dan obatobatan.
2) Industri
jasa
Industri jasa merupakan kegiatan ekonomi yang dengan
cara memberikan pelayanan jasa. Contohnya, jasa transportasi seperti angkutan
bus, kereta api, penerbangan, dan pelayaran. Perusahaan jasa ada juga yang
membantu proses produksi. Contohnya, jasa bank dan pergudangan. Pelayanan jasa
ada yang langsung ditujukan kepada para konsumen. Contohnya asuransi,
kesehatan, penjahit, pengacara, salon kecantikan, dan tukang cukur.
2. PENGERTIAN DARI:
A. Klasifikasi
industri berdasarkan subjek pengelola
Berdasarkan subjek pengelolanya, industri
dapat dibedakan menjadi:
1) Industri
rakyat
Industri rakyat yaitu
industri yang dikelola dan merupakan milik rakyat, misalnya: industri meubeler,
industri makanan ringan, dan industri kerajinan.
2) Industri
negara
Industri negara yaitu
industri yang dikelola dan merupakan milik Negara yang dikenal dengan istilah
BUMN, misalnya: industri kertas, industri pupuk, industri baja, industri
pertambangan, industri perminyakan, dan industri transportasi.
B. Klasifikasi
industri berdasarkan proses produksi
Berdasarkan
proses produksi, industri dapat dibedakan menjadi:
1) Industri
hulu
Industri
hulu yaitu industri yang hanya mengolah bahan mentah menjadi barang setengah
jadi. Industri ini sifatnya hanya menyediakan bahan baku untuk kegiatan
industri yang lain. Misalnya: industri kayu lapis, industri alumunium, industri
pemintalan, dan industri baja.
2) Industri
hilir
Industri
hilir yaitu industri yang mengolah barang setengah jadi menjadi barang jadi
sehingga barang yang dihasilkan dapat langsung dipakai atau dinikmati oleh
konsumen. Misalnya: industri pesawat terbang, industri konveksi, industri
otomotif, dan industri meubeler.
3.
SALAH SATU
HAL YANG PERLU DI PERHATIKAN DALAM SEKTOR INDUSTRI ADALAH PERSAINGAN DAN
BAGAIMANA CARA MENINGKATKAN DAYA SAING INDUSTRI
Menurut
saya, untuk meningkatkan daya saing industri nasional ada satu faktor yang
tidak boleh dilupakan yaitu peran pemerintah. Dimana peranan pemerintah dalam
menumbuhkan daya saing suatu negara tidak bisa dikesampingkan. Pemerintah memiliki
peran yang sangat penting, utamanya dalam mendesain dan mengimplementasikan
berbagai kebijakan yang menawarkan lingkungan usaha kondusif kepada dunia
bisnis. Pemerintah berperan menciptakan iklim usaha untuk memungkinkan dunia
usaha tumbuh kuat dan bergerak lincah dalam berkompetisi dengan produsen asing.
Faktor
masyarakat dan sektor public juga memiliki peran dalam memperkuat daya saing
industri nasional. Dari faktor masyarakat, memiliki peran menyerap produk
yang dihasilkan oleh sektor industri lokal melalui kemampuan daya beli dan pola
konsumsi yang dimiliki. Masyarakat juga diharapkan menmbangun dan memperkuat
aspek budaya, pendidikan, dan mentalitas para warganya agar dapat melahirkan
tenaga-tenaga kerja yang trampil, ulet dan memiliki integritas bagi sektor
industri. Dari sektor public diharapkan mampu menyediakan berbagai
infrastruktur dan pengelolaannya serta tingkat pelayanan yang cepat, akurat dan
murah kepada sektor industri.
Dari
beberapa hal yang sudah dibahas diatas, jelas bahwa membangun daya saing
nasional suatu negara bukanlah persoalan sederhana. Perlu ditunjang oleh
industri yang tangguh dalam hal struktur dan managemen. Industri ini nantinya
akan menjadi ujung tombak dari daya saing nasional sebab produk dari industri
inilah yang nantinya akan bersaing secara head-to-head dengan produk asing.
Kembali lagi produktifitas dari industrilah yang digunakan untuk bersaing.
SUMBER:
Komentar
Posting Komentar