PROMOSI DAN PEMINDAHAN
1. PENGERTIAN PROMOSI
Promosi
adalah penghargaan dengan kenaikan jabatan dalam suatu organisasi ataupun
instansi baik dalam pemerintahan maupun non pemerintan (swasta). Menurut Husein
(2003) seseorang yang menerima promosi harus memiliki kualifikasi yang baik disbanding
kandidat-kandidat yang lainnya. Hal inilah yang banyak diusahakan oleh kalangan
pekerja agar bias menjadi lebih baik dari jabatan yang sebelumnya ia jabat. Dan
juga demi peningkatan dalam status sosial. Promosi merupakan kesempatan untuk
berkembang dan maju yang dapat mendorong karyawan untuk lebih baik atau lebih
bersemangat dalam melakukan suatu pekerjaan dalam lingkungan organisasi atau
perusahaan.
2. DASAR PROMOSI
Pedoman yang
dijadikan dasar untuk mempromosikan karyawan atau pegawai menurut Handoko (1999)
adalah :
1) Pengalaman (lamanya pengalaman kerja
karyawan)
2) Kecakapan (keahlian atau kecakapan)
3) Kombinasi kecakapan dan pengalaman
(lamanya pengalaman dan kecakapan)
3. KECAKAPAN KERJA VS SENIORITAS
Masalah
kecakapan kerja dan senioritas di dalam perusahaan sulit untuk diputuskan
mengingat baik kecakapan maupun senioritas masing-masing mempunyai kelebihan
dan untuk memilih mana yang lebih baik. Apabila kita kelompokkan kecakapan
kerja dan senioritas adalah sebagai berikut :
1) Kecakapan Kerja : Dalam kelompok ini
perubahan organisasi, perubahan cara kerja, dan perubahan hubungan kerja,
umumnya tidak sulit diterima dan mudah untuk menyesuaikan diri.
2) Senioritas : Dalam kelompok ini perubahan organisasi, perubahan cara kerja, dan
perubahan hubungan kerja, umumnya sulit diterima karena kelompok ini sudah
terbiasa dengan cara-cara lama yang biasa dilakukan sehingga memerlukan
pemahaman kembali dan adaptasi dalam menghadapi perubahan.
4. PENGERTIAN PENURUNAN (DEMOTION)
Menurut
Suratman (1998) demosi adalah penurunan jabatan dalam suatu instansi yang biasa
dikarenakan oleh berbagai hal, contohnya adalah keteledoran dalam bekerja.
Turun jabatan biasanya diberikan pada karyawan yang memiliki kerja yang kurang
baik atau buruk serta bias juga diberikan pada karyawan yang bermasalah sebagai
sanksi hukuman. Demosi merupakan suatu hal yang sangat dihindari oleh setiap
pekerja karena dapat menurunkan status, jabatan, dan gaji. Namun, demosi atau
turun jabatan ini biasa dilakukan oleh beberapa instansi ataupun perusahaan
demi peningkatan kualitas kerja, dan juga sebagai motivasi bagi karyawan agar
mau berusaha untuk memperoleh yang diinginkan. Mendapatkan promosi dan
menghindari demosi.
Jadi, memang
benar jika perusahaan-perusahaan ingin maju maka harus menciptakan kompetisi
bagi para karyawannya agar tekun dalam bekerja dan tidak selalu berpangku
tangan pada karyawan lainnya. Apabila karyawan memiliki produktivitas dan
motivasi kerja yang tinggi, maka laju roda pun akan berjalan kencang yang
akhirnya akan menghasilkan kinerja dan pencapaian yang baik bagi perusahaan.
Disisi lain, bagaimana mungkin roda perusahaan berjalan baik, kalau karyawannya
bekerja tidak produktif, artinya karyawan tidak memiliki semangat kerja yang
tinggi, tidak ulet dalam bekerja dan memiliki moriil yang rendah.
5. PENGERTIAN PEMINDAHAN (MUTASI)
Mutasi atau
transfer menurut Wahyudi (1995) adalah perpindahan pekerjaan seseorang dalam
suatu organisasi yang memiliki tingkat level yang sama dari posisi pekerjaan
sebelum mengalami pindah kerja. Kompensasi gaji, tugas, dan tanggung jawab yang
baru umumnya adalah sama seperti sedia kala. Mutasi atau rotasi kerja dilakukan
untuk menghindari kejenuhan karyawan atau pegawai pada rutinitas pekerjaan yang
terkadang membosankan serta memiliki fungsi tujuan lain supaya seseorang dapat
menguasai dan mendalami pekerjaan lain dibidang yang berbeda pada suatu
perusahaan. Transfer terkadang dapat dijadikan sebagai tahapan awal atau batu
loncatan untuk mendapatkan promosi di waktu mendatang. Hakekatnya mutasi adalah
bentuk perhatian pimpinan terhadap bawahan. Disamping perhatian internal, upaya
peningkatan pelayanan kepada masyarakat adalah bagian terpenting dalam seluruh
pergerakan yang terjadi dalam lingkup kerja pemerintah.
6. RENCANA PROMOSI DAN PEMINDAHAN
Sebaiknya
suatu perusahaan membuat rencana yang jelas untuk promosi dan pemindahan bagi
para karyawannya. Apabila perusahaan tidak memilikinya maka perusahaan tidak
mempunyai acuan tentang dasar-dasar promosi dan pemindahan sehingga dalam
prakteknya sering terbentuk pada factor subjektifitas. Oleh karena itu,
perusahaan harus menetapkan dan membuat :
1) Hubungan horizontal dan vertikal dari
masing-masing jabatan
Seorang karyawan yang hendak
dipindahkan atau dipromosikan tidak boleh ditempatkan pada sembarang jabatan.
Oleh karena itu, sebelum diadakan pemindahan pegawai harus ditentukan hubungan vertical
maupun horizontal dari masing-masing karyawan.
2) Penulis kecakepan pegawai
Apabila hubungan vertikal dan
horizontal telah ditetapkan maka untuk menentukan calon siapa yang akan
dipromosikan atau dipindahkan ke jabatan yang lowong, harus diadakan penilaian
kecakepan pegawai-pegawai tersebut. Dengan penilaian yang diadakan akan
diperoleh keterangan pegawai mana yang pantas dipromosikan dan pegawai mana
yang akan dipindahkan.
3) Ramalan lowongan dan data pegawai
Berkaitan dengan lowongan pekerjaan
pada suatu perusahaan terdapat dua cara penetapan. Cara yang pertama adalah
dengan terlebih dahulu mendapatkan data turnover
pegawai dan kemudian menentukan proyek-proyek yang diharapkan dibuka. Dengan
cara demikian dapat ditentukan besarnya lowongan yang mungkin dibuka pada waktu
yang akan datang. Misalnya dalam suatu perusahaan terdapat 250 orang dan turnover pegawai adalah 10%. Proyek yang
diharapkan dibuka memerlukan tambahan karyawan sebanyak 20 orang, maka
berdasarkan keterangan diatas dapat diketahui bahwa ramalan lowongan berjumlah 45
orang.
REFERENSI
http://daudydingga.wordpress.com
Komentar
Posting Komentar